Implementasikan Program Prioritas, Kemenkumham Maluku Laksanakan Sidak Gabungan Lapas-Rutan
Ambon, indonesiatimur.co – Program Prioritas 100 Hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Gabungan bersama Aparatur Penegak Hukum serentak pada Lapas-Rutan se Indonesia, Selasa (06/11/2024).
Kegiatan terpusat pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Ambon yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIa Ambon, Mukhtar yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku dan TNI-Polri.
Dalam arahan nya, Maizar menyampaikan bahwa salah satu 13 program prioritas utama 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM adalah pemberantasan Narkotika dan segala bentuk pungli serta pelaku penipuan di dalam Lapas-Rutan.
“Sidak bersama ini merupakan kegiatan yang sudah rutin kita laksanakan dalam rangka 100 hari program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dimana salah satu poinnya adalah pemberantasan Narkotika dan segala bentuk penipuan yang ada di Lapas-Rutan. Untuk itu mari kita sama-sama melaksanakan kegiatan ini dengan baik, dan pastinya tetap memperhatikan kesopanan guna kelancarannya dengan baik. “ ucap Kadivpas.
Ia juga menginstruksikan pada malam ini sidak dilakukan di seluruh lapas-rutan di Maluku beserta aparatur penegak hukum dan hasilnya akan dilaporkan langsung pada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kegiatan dilakukan dengan inspeksi pada kamar hunian Lapas Kelas IIa Ambon dan mendapati beberapa barang temuan di antaranya , handphone beserta charger, terminal colokan, peralatan makan yang terbuat kaca, sampai dengan paku dan pisau cutter.
Selain Penggeledahan, Tim Gabungan sidak juga melaksanakan Test Urine kepada sampling Warga Binaan dengan Riwayat Narkotika dan sejumlah pegawai Lapas kelas IIa Ambon yang menghasilkan pemeriksaan negatif.
“Kami berharap kegiatan penggeledahan rutin ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan bersama dalam hal deteksi dini dan pencegahan barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas-Rutan di Maluku.
Terkhusus Lapas Kelas IIA Ambon yang Merupakan UPT Pilot Project di Provinsi Maluku. Dan saya ucapkan terima kasih kepada jajaran beserta stakeholder penegak hukum yang hadir malam mini untuk sama-sama melaksanakan sidak saat ini,”tambah Maizar.
Adapun 13 Program Prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni,
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan
2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM
4. Bantuan Sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan Masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan
5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan Solusi yang komperhensif
6. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital
7. Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan Internasional
8. Pencegahan Tindak Pidan Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)
9. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigasi (TPI)
10. Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran
11. Bakti sosial dengan sasaran Masyarakat di wilayah perbatasan
12. Membangun tambahan Lapas Modern super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional
13. Meningkatkan kebanggan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akadami Ilmu Pemasyarakatan. (it-02)